NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL
ASING, dan UTANG LUAR NEGERI
1.
Neraca
Pembayaran
a.
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun
secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang
dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka
waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan
pemerintah.
Transaksi ekonomi
internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat
digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit
dan debit.
Transaksi debit, adalah
transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang
mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada
penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada
Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang
dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi kredit,
adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk
negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari
negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi
tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka
transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+).
b.
Komponen Neraca Pembayaran
Pada
dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi
berjalan dan arus modal.
1. Transaksi
Berjalan
Transaksi
berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh
kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan
menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur)
dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan
biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi
berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
Ekspor dan impor barang.
Ekspor dan impor jasa
(misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar
negeri, dan pendapatan dari investasi modal).
Perbedaan antara nilai
ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara
dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi
nilai impor.
2. Arus Modal
Transaksi modal
menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan
negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
Aliran modal
pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara
asing yang diberikan kepada pemerintah.
Aliran modal swasta.
Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan
amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan
perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk
membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali
saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk
negara lain.
c. Fungsi
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca
pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai
alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai
jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah
suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran
alat-alat pembayaran luar negerinya.
2. Sebagai
alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3. Sebagai
alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4. Sebagai
alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan
negara tertentu.
5. Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
2.
Arus
Modal Masuk
Besarnya
arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang
tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk
mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital
inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi
negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai
risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti
yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus
modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan
beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang
tepat.
Neraca
modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan
pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal
ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun
pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri
merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang
kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar
pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium
bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter
Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang
lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga
akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25
miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber
investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman
pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan
penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk
mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara
dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
3.
Utang
Luar Negeri
Indonesia
sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun
bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain.
Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan
ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau
menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini,
Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri
dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan
bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut
Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari
pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai
proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran
keberhasilan pembangunan.
Indonesia
sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan
pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun
1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di
tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun
pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama
yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996,
masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%,
6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup
rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan
kesempatan kerja yae 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989
terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian
6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan
1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%,
kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat
pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka
inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya
iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat,
angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu
titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis
ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan
tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka
pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan
semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang
semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US
Dollar.
Adanya
kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan dengan tidak adanya dukungan mikro
ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih tidak dapat diselesaikan sampai saat
ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terlalu tinggi di
Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif, jiwa
entrepreneurship yang kurang, dan sebagainya (Anggito Abimanyu. XXXX:8).
Meningkatnya
pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang
No.1/tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA) dan Undang-Undang
No.6/tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan
diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan
investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim
investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.
Arus
masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang
ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal
asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal
(saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini
selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif
melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing
tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar
terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996:
26).
Seperti
yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar negeri turut mendukung
terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun XXXX. Pada
dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang
seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum
yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak
memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah
negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri.
Selain itu, defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi
berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya
keuangan dalam negeri yang terbatas.
Bagi
negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan
kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana
pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan
suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan
makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai
tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun
karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional
yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat
besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha
meningkatkan investasi.
Pada
pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih
didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan
pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah
melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal
1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal,
berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai
mengalir ke dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data
dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli XXXX meningkat
menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui
pemerintah sebanyak 563 proyek.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam
neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara.
Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus
berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya (Hady Hamdy, XXXX: 42).
Berdasarkan
hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah
pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hubungannya dengan utang luar negeri
(foreign debt) dan penanaman modal asing (PMA) dengan mengangkat judul Analisis
Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA)
terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar