USAHA
KECIL DAN MENENGAH
1. DEFINISI
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
UKM merupakan usaha yang berdiri sendiri
dan bukan anak dari suatu perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai atau bergabung secara langsung atau tidak langsung dengan usaha
menengah atau usaha besar. Salah satu badan usaha perseorangan yang berbadan
hukum maupun yang tidak berbadan hukum adalah koperasi.
Dari sisi
perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa
kriteria yaitu:
·
Livelihood Activities, merupakan Usaha
Kecil Menengah yang digunakan untuk mencari nafkah, atau lebih dikenal sebagai
sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
·
Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil
Menengah yang merupakan pengrajin produk tertentu namun belum memiliki ciri
kewirausahaan.
·
Small Dynamic Enterprise, merupakan
Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan sudah menerima
pekerjaan subkontrak dan melakukan ekspor
·
Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha
Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan siap untuk melakukan
transformasi menjadi Usaha Besar.
a. Kriteria
Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9
tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2. Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3. Milik
Warga Negara Indonesia.
4. Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5. Berbentuk
usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan
usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
b. Peranan
UKM
Peranan UKM menjadi bagian yang
diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua
departemen:
1. Departeman
Perindustrian dan Perdagangan.
2. Deparetemen
Koperasi dan UKM.
Namun
demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan,
kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar. Kegiatan
UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha
kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis
dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karna itu selain berperan dalam
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam
pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung
UKM seperti:
a) Perizinan
b) Tekhnologi
c) Struktur
d) Manajeman
e) Pelatihan
f) Pembiayaan
2. Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja
Distribusi jumlah unit usaha menurut
skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan
atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di
buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi
yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha
“primitif”.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber
pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi
statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh
lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat
pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi
dari pada oleh UB.
Data statistik
menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 %
terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang
terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja
Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir
sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit
usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga
kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang
terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8%
menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta
UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi
pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan kaya
sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat
milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi
swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill
bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik.
Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan
3. Nilai
Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk
kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap
pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan
kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah
dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K
(PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar
yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat
berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa
yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan
elastisitas pendapatan negative.
Sumber data berasal
dari Badan Pusat Statistik (BPS), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman
Seluruh Indonesia (GAPMMI), Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,
Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya. Metode yang digunakan untuk
menganalisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis Input-Output
maupun analisis deskriptif. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan software
Microsoft Excell 2003. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa UKM sektor
industri makanan dan minuman mampu mempengaruhi pembentukan output sektor
hulunya terutama sektor industri pengolahan lainnya (besar). Investasi industri
makanan dan minuman kecil, menengah maupun besar menunjukkan nilai yang sangat
kecil. Hal ini terjadi karena sebagian besar UKM sektor industri makanan dan
minuman belum bankable (belum memenuhi syarat berhubungan dengan bank) sehingga
sulit untuk mendapatkan kredit untuk penambahan modal.
Nilai tambah bruto
sektor industri tergolong tinggi, termasuk didalamnya industri makanan dan
minuman yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis keterkaitan baik langsung
maupun tidak langsung, industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar
memiliki keterkaitan kebelakang yang lebih besar dibandingkan dengan nilai
keterkaitan kedepannya. Hal ini disebabkan industri makanan dan minuman kecil,
menengah dan besar memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor hulunya yaitu
industri pengolahan lainnya (besar). Nilai keterkaitan ke depan yang rendah
diakibatkan oleh penggunaan output dari industri makanan dan minuman kecil,
menengah dan besar yang lebih banyak dikonsumsi langsung oleh rumah tangga
daripada digunakan sebagai input antara oleh sektor produksi lainnya.
4. Ekspor
Kegiatan eksport memang tak melulu
didominasi para pengusaha kelas atas. Dari bisnis rumahan dan usaha kecil
menengah (UKM) bisa pula menembus pasar dunia.
Apa saja yang mudah direspon di pasar
internasional asal produk kreatif, khas, berkualitas, dan bernilai jual. Orang
mancanegara biasa akan menyukai jenis-jenis kreativitas yang berbau etnik dan
unik seperti dari Jogjakarta, Bali, Solo, dan kota lainnya. Termasuk barang
kerajinan, tekstil, furnitur, garmen, dan lainnya.
Betulkah kegiatan
mengekspor barang itu sulit dan ribet? Pada prinsipnya kegiatan jual beli
lintas negara ini sama seperti kegiatan transaksi konvensional. Hanya saja,
Anda perlu mengenali seluk-beluk regulasi dan dokumen ekspor dalam bahasa
Inggris. Inilah tugas dari marketing ekspor; dari menggaet buyer, mempromosikan
produk, mengirim, hingga lakukan layanan lainnya.
5. Prospek
UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Globalisasi perekonomian dunia juga
memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal,
manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama ini di
Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk
menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa
depan.
A. Sifat
Alami dari Keberadaan UKM
UK pada umumnya membuat barang-barang
konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di Indonesia adalah kelompok
masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan dari mereka menggunakan
mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari mereka sendiri. UK
sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah
termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan
proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis
tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
-
Penawaran
-
Permintaan
Dari sisi penawaran,
pada saat krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup
usaha mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya
terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Pada umumnya
produk-produk buatan UK adalah dari kategori inferior yang harganya relatif
murah daripada harga dari produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur
pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam persaingan dengan
UM, UB dan produk-produk M.
B. Kemampuan
UKM
Dalam era perdagangan bebas dan
globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan
menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara
lain:
-
Kemajuan T
-
Penguasaan ilmu pengetahuan
-
Kualitas SDM yang tinggi
(profesionalisme)
Sayangnya,
ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama
dari sebagian besar UKM (terutama UK) di Indonesia.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar