Minggu, 22 Mei 2016

TUGAS 8SS PEREKONOMIAN INDONESIA

USAHA KECIL DAN MENENGAH
1.    DEFINISI
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
UKM merupakan usaha yang berdiri sendiri dan bukan anak dari suatu perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau bergabung secara langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar. Salah satu badan usaha perseorangan yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum adalah koperasi.
Dari sisi perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria yaitu:
·         Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan untuk mencari nafkah, atau lebih dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
·           Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang merupakan pengrajin produk tertentu namun belum memiliki ciri kewirausahaan.
·         Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan sudah menerima pekerjaan subkontrak dan melakukan ekspor
·         Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki ciri kewirausahaan dan siap untuk melakukan transformasi menjadi Usaha Besar.

a.     Kriteria Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3.      Milik Warga Negara Indonesia.
4.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5.      Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

b.     Peranan UKM
Peranan UKM menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen:
1.      Departeman Perindustrian dan Perdagangan.
2.      Deparetemen Koperasi dan UKM.
Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karna itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti:
a)      Perizinan
b)      Tekhnologi
c)      Struktur
d)     Manajeman
e)      Pelatihan
f)       Pembiayaan

2.     Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan


3.     Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.
Sumber data berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya. Metode yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis Input-Output maupun analisis deskriptif. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan software Microsoft Excell 2003. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa UKM sektor industri makanan dan minuman mampu mempengaruhi pembentukan output sektor hulunya terutama sektor industri pengolahan lainnya (besar). Investasi industri makanan dan minuman kecil, menengah maupun besar menunjukkan nilai yang sangat kecil. Hal ini terjadi karena sebagian besar UKM sektor industri makanan dan minuman belum bankable (belum memenuhi syarat berhubungan dengan bank) sehingga sulit untuk mendapatkan kredit untuk penambahan modal.
Nilai tambah bruto sektor industri tergolong tinggi, termasuk didalamnya industri makanan dan minuman yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis keterkaitan baik langsung maupun tidak langsung, industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar memiliki keterkaitan kebelakang yang lebih besar dibandingkan dengan nilai keterkaitan kedepannya. Hal ini disebabkan industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor hulunya yaitu industri pengolahan lainnya (besar). Nilai keterkaitan ke depan yang rendah diakibatkan oleh penggunaan output dari industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar yang lebih banyak dikonsumsi langsung oleh rumah tangga daripada digunakan sebagai input antara oleh sektor produksi lainnya.


4.      Ekspor
Kegiatan eksport memang tak melulu didominasi para pengusaha kelas atas. Dari bisnis rumahan dan usaha kecil menengah (UKM) bisa pula menembus pasar dunia.
Apa saja yang mudah direspon di pasar internasional asal produk kreatif, khas, berkualitas, dan bernilai jual. Orang mancanegara biasa akan menyukai jenis-jenis kreativitas yang berbau etnik dan unik seperti dari Jogjakarta, Bali, Solo, dan kota lainnya. Termasuk barang kerajinan, tekstil, furnitur, garmen, dan lainnya.
Betulkah kegiatan mengekspor barang itu sulit dan ribet? Pada prinsipnya kegiatan jual beli lintas negara ini sama seperti kegiatan transaksi konvensional. Hanya saja, Anda perlu mengenali seluk-beluk regulasi dan dokumen ekspor dalam bahasa Inggris. Inilah tugas dari marketing ekspor; dari menggaet buyer, mempromosikan produk, mengirim, hingga lakukan layanan lainnya.


5.     Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa depan.

A.    Sifat Alami dari Keberadaan UKM
UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
-          Penawaran
-          Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Pada umumnya produk-produk buatan UK adalah dari kategori inferior yang harganya relatif murah daripada harga dari produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
B.     Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara lain:
-          Kemajuan T
-          Penguasaan ilmu pengetahuan
-          Kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme)
Sayangnya, ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM (terutama UK) di Indonesia.


SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar