SEKTOR PERTANIAN
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan
manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber
energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber
daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya
tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran
hewan ternak (raising).
Jadi cakupan dalam pengertian pertanian ini luas bukan hanya menghasilkan
produk berupa tanaman tetapi juga termasuk dalam membudidayakan dan
menghasilkan hewan ternak disebut juga pertanian. pekerja yang menggelar usaha
tani disebut “petani” sedangkan pekerja yang menggelar dan membudidayakan hewan
ternak disebut “peternak
A.
Sektor
Pertanian di Indonesia
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis
yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di
ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju
era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang
ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan
kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks
kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama
dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia,
yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang
sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai
Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah
pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk
memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian
menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan
berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan
Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita
juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini
sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita
mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di
wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin
terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang
semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana
pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga
membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat
produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab
dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian
juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu
diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang,
ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global
semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan
pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa
kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam
negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor
pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk
memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk
pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita
juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia,
dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa
depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh
sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor
perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan
12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor
pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan
industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di
sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor
kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen.
Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang
kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak
dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang
pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor
pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh
penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang
sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat
dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di
masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai
sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang
dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan
bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang
memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu
dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk
tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini
akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor
lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan
prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga
kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya
banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri
pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana
utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi
dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era
reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor
penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor
pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
B.
Nilai
Tukar Petani
1.
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani
dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai
tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat
kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia
dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
2.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga
produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi
harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai
data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung
berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup
sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan
hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
3.
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga
kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga
maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian
terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang
diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat
menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan. IB dihitung berdasarkan indeks
harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan
penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor
makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
I.
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP
pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi
naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan
menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
II.
NTP = 100
berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya
sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan
petani sama dengan pengeluarannya.
III.
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada
tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi
relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan
petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan
berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional
maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013
mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke
105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda.
Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen
dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada
Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda,
yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107
persen pada bulan Oktober 2013.
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada
industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan,
sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.
C. Investasi di Sektor Pertanian
Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan
oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank
Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank
Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian
modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank
Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar
rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau
31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah
dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini
masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik,
gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan
meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari
2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu
21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada
tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot
pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar
18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011.
Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami
penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada
bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari
2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank
swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar
20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan
campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh
proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang
mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada
2005 dan 28% pada 2011.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA
tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai
realisasi investasi yang mengalami penurunan.
Pada sektor peternakan, nilai realisasi investasi
mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu mengalami penurunan
drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan
realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga mengalami penurunan. Akan
tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi
luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan
proporsi lebih dari 50%.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD
tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007,
menurun pada tahun 2008, dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan
juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma
seperti PMA, PMD pada sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil
dibandingkan pada sektor lain.
Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki
peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan.
Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan.
Karena pentingnya peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian,
diperlukan berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi dibidang
pertanian.
Hal yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi
bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik
antara departemen/kementrian di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah
daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka investor mendapatkan suatu
kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil
keputusan investasi. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada
investor untuk menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk
merampingkan jalur birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan
keamanan investasi, serta perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi
risiko dan ketidakpastian yang dihadapi
D. Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Salah satu penyebab krisis ekonomi adalah kesalahan
industrialisasi yang tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa laju
pertumbuhan sektor pertanian (+) walaupun kecil, sedangkan industri manufaktur
(-). Sebagai contoh; Jepang, Taiwan dan Eropa dalam memajukan industri
manufaktur diawali dengan proses revolusi sektor pertanian.
Alasan sektor pertanian harus kuat dalam proses
industrialisasi dikarenakan sektor pertanian kuat pangan terjamin tidak akan
ada kondisi kelaparan dan juga akan menciptakan situasi social politik yang
stabil.Jika sudut permintaan sektor pertanian kuat, maka pendapatan riil per
kapita naik. Sehingga permintaan oleh petani terhadap produk industri
manufaktur naik, artinya industri manufaktur berkembang dan output industri
menjadi input pada sektor pertanian. Kelebihan output sektor pertanian
digunakan sebagai sebagai investasi sektor industri manufaktur seperti industri
kecil di pedesaan.
Namun dalam kondisi nyatanya di Indonesia, keterkaitan
produksi sektor pertanian dan industri manufaktur masih berada pada posisi
sangat lemah dan kedua sektor tersebut masih sangat bergantung kepada barang
impor.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita
memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian
melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu
harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses
pembangunan tersebut.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan
kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan.
Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu
segera dibenahi, sehingga
KESIMPULAN:
Kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian
Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar