Sabtu, 28 Mei 2016

TULISAN 10SS PEREKONOMIAN INDONESIA


DAFTAR NEGARA YANG MENGACU PADA IFRS



Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahasa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.

          Maka dibuatlah Standart Dunia IAS dan IFRS yang merupakan  standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru dan IAS adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula International Financial Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing Intrepretation Committee (SIC).





1.      Korea Selatan

Korea Selatan (Korsel) merupakan suatu Negara dengan pertumbuhan ekonomi paling kuat di Asia. Korea Selatan menempati urutan ke 15 berdasarkan PDB-nya. Dalam hala ekspor Negara ini menempati urutan ke-8 di dunia, sementara untuk import mereka menempayi urutan ke-11. Korea selatan pun merupakan salah satu anggota G-20 Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu anggota G-20, sejak tahun 2011 Korsel mewajibkan semua perusahaan yang tergabung dalam lembaga keuangan mereka untuk menerapkan penggunaan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan mereka. Penggunaan IFRS di Korsel bukan hanya diterapkan pada perusahaan go public, tetapi juga diterapkan pada perusahaan privat dan UKM. Sistem hukum yang dianut oleh Korsel sendiri adalah hukum kode ( Eropa Continental).



2.      Meksiko

Meksiko merupakan salah satu Negara dengan tingkat ekspor-impor tertinggi di dunia. Ini dikarenakan Meksiko merupakan salah satu Negara penghasil minyak bumi yang cukup besar didunia. Selain itu Negara ini merupakan salah satu pengekspor perak. Dalam penyusunan laporan keuangan Meksiko mengadopsi IFRS bagi para perusahaan-perusahaannya yang sudah go public. Hal ini telah diwwajibkan sejak tahun 2012. Pengadopsian IFRS di Meksiko bersumber langsung pada IASB tanpa adanya perubahaan ataupun tambahan. Sementara itu, system hukum yang dianut oleh Negara ini adalah hukum kode.



   3.      Kanada

Kanada adalah salah satu anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran, ini disebabkan karena Negara ini adalah salah satu Negara bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Negara ini merupakan Negara industri. Dalam penggunaan energi pun  Negara ini memiliki teknologi yang maju, merka mampu menyediakan bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektri. Negara ini pun salah satu Negara yang tergabung dalam G-20. Oleh sebab itu dalam penyusunan laporan keuangannya Kanada mengadopsi IFRS. IFRS yang diterpakan di Kanada pun langsung bersumber dari IASB.  Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.



Hubungan Penerapan IFRS Dengan Hukum Yang Dianut



Hukum Kode : Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.





Hukum Umum : Hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.





Lalu mengapa Meksiko, Korea Selatan, dan Kanada dengan sistem hukum berbeda ini sama-sama mengadopsi IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya? Ternyata pengadopsian IFRS dalam Negara ini bukan hanya berdasarkan sejarah yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut. Ada banyak hal yang melatarbelakanginya. Salah satunya seperti yang diketahui ketiga Negara tersebut tergabung dalam G-20. Berdasarkan kesepakatan G20 pada pertemuan di Washington DC pada 15 November 2008 dan di London 2 April 2009, setiap Negara yang tergabung di dalamnya wajib menerapkan standar IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya.

TULISAN 9SS PEREKONOMIAN INDONESIA


PERBEDAAN TUJUAN LAPORAN KEUANGAN ANTARA ALIRAN YANG MENGGUNAKAN ANGLO SAXON DENGAN NON ANGLO SAXON





Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang dipakai oleh negara Belanda. Sistem kontinental ini, yang disebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni:

  • Tata Buku (Bookkeeping): menyangkut kegiatan – kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
  • Akuntansi (Accounting): menyangkut kegiatan – kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi akuntansi.

Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksi dan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.

Anglo-Saxon merupakan negara – negara yang termasuk Inggris Raya dan negara – negara lainnya di kepulauan Inggris yang berbudaya khas dan berbeda sejarah sosial budaya dengan negara – negara di daratan Eropa Barat lainnya atau yang disebut kontinental.

Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon yang berasal dari Amerika,  ini disebabkan pada tahun 1957 adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda ditarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai negara (termasuk Amerika) terkecuali negara Belanda. Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan digunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.

Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu:

  • Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’;
  • Istilah ‘neraca lajur’, menjadi ‘kertas kerja’
  • Dan lain sebagainya.

Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara – negara Anglo Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode First In First Out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan Last In First Out (LIFO) Metode tidak diperbolehkan

TULISAN 8SS PEREKONOMIAN INDONESIA

Bursa Efek Tokyo (Jepang) Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan di trading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.  Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan usaha
  4. Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan
  5. Skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung. Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
  1. Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
  2. Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
  3. Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
  4. Aktiva dalam penjaminan
  5. Jaminan utang
  6. Perubahan dalam provisi
  7. Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
  8. Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
  9. Piutang yang berasal dari anak perusahaan
  10. Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
    dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
  11. Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
  1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
  2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
    kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
  3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
  4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
    biaya perolehan
  5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
  6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
    Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

TULISAN 7SS PEREKONOMIAN INDONESIA


PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA



Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu masalah jangka panjang yang harus dilakukan oleh setiap negara. Dimana sangat diharapkan terjadinya pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan fenomena penting yang dialami dunia semnjak dua abad belakangan ini. Dalam periode tersebut dunia telah menganalami perubahan yang sangat nyata apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sampai abad ke 18 kebanyakan masyarakat di berbagai negara masih hidup pada tahap subsisten dan mata pencarian utama adalah dari mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan dan berburu.

Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi dunia yang berlaku semenjak dua abad yang lalu menimbulkan du efek penting yang sangat menggalakkan yaitu:
• Kemakmuran atau taraf hidup masyarakat makin meningkat.
• Masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja yang baru kepada penduduk yang terus
  bertambah jumlahnya.



Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi perekonmian Indonesia tidak terlepas dari permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian, dimana para pemilik modal besar selalu mendapatkan kesempatan yang lebih luas dibandingkan dengan para pengusaha kecil dan menengah yang kekurangan modal.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum yaitu:

 • Faktor produksi, yaitu harus mampu memanfaatkan tenaga kerja yang ada dan penggunaan bahan baku industri dalam negeri semaksimal mungkin.

 • Faktor investasi, yaitu dengan membuat kebijakan investasi yang tidak rumit dan berpihak pada pasar.

 • Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran, harus surplus sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan menstabilkan nilai rupiah.

 • Faktor kebijakan moneter dan inflasi, yaitu kebijakan terhadap nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga ini juga harus di antisipatif dan diterima pasar.

 • Faktor keuangan negara, yaitu berupa kebijakan fiskal yang konstruktif dan mampu membiayai pengeluaran pemerintah.



Kebanyakan negara berkembang menghadapi banyak masalah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hambatan-hambatan terpenting yang dialami adalah:

 • Kegiatan sektor pertanian masih tetap tradisonal dan produktivitasnya sangat rendah.

 • Kebanyakan negara masih menghadapi masalah kekurangan dana modal dan barang modal (peralatan produksi) yang modern.

 • Tenaga terampil, terdidik dan keahlian keusahawanan penawarannya masih jauh dibawah jumlah yang diperlukan.

 • Perkembangan penduduk sangatlah pesat.

 • Berbagai masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik yang sering dihadapi.



Kebijakan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dilakukan pemerintah adalah:

  Kebijakan diversivikasi kegiatan ekonomi, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memodernkan kegiatan ekonomi yang ada. Sedankan langkah penting yang harus dilakukan adalah mengembangkan kegiatan ekonomi yang baru yang dapat mempercepat informasi kegiatan ekonomi yang bersifat tradisional kepada kegiatan ekonomi yang modern.

  Mengembangkan infrastruktur, modernisasi pertumbuhan ekonomi memerlukan infrasturuktur yang modern pula. Berbagai kegiatan ekonomi memerlukan infrastruktur yang berkembang, seperti jalan, jembatan, lapangan terbang, pelabuhan, kawasan perindustrian, irigasi dan penyediaan air, listrik dan jaringan telepon.

  Meningkatkan tabungan dan investasi, pendapatan masyarakat yang rendah menyebabkan tabungan masyarakat rendah. Sedangakan pembangunan memerlukan tabungan yang besar untuk membiayai investasi yang dilakukan. Kekurangan invesatsi selalu dinyatakan sebagai salah satu sumber yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan tabungan masyarakat

  Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dari segi pandangan individu maupun dari segi secara keseluruhan, pendidikan merupakan satu investasi yang sangat berguna dalam pembangunan ekonomi. Individu yang memperoleh pendidikan tinggi cenderung akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, jadi semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi pula pendapatan yang diperoleh

  Merumuskan dan melaksanakan perencanaan ekonomi, kebijakan pemerintah yang konvensional yaitu kebijakan fiskal dan moneter tidak dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Untuk mengatasinya pada tahap mula dari pembangunan ekonomi perencanaan pembanguna perlu dilakukan. Melalui perencanaan pembangunan dapat pula ditentukan sejauh mana investasi swasta dan pemerintah perku dilakukan untuk mencapai suatu tujuan pertumbuhan yang telah ditentukan



Kesimpulan:

 Pertumbuhan dan pembanguna ekonomi adalah masalah jangka panjang. Setiap negara mempunyai kesempatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi oleh karena faktor faktor produksi bertambah dari satu periode ke periode lainnya dan oleh karena itu pendapatan nasional dapat ditingkatkan. Akan tetapi belum tentu perkembangan yang berlaku dapat mencapai potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat diwujudkan. Apabila hal ini berlaku, masalah pengangguran dapat menjadi serius. Keadaan seperti ini dapat terlihat dalam perekonomian yang selalu mengalami pertumbuhan yang lambat.

TULISAN 6SS PEREKONOMIAN INDONESIA


PENGARUH INFLASI TERHADAP PENGANGGURAN



Dalam jangka pendek, kenaikan tingkat inflasi menunjukkan pertumbuhan perekonomian, namun dalam jangka panjang, tingkat inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak yang buruk. Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga barang domestik relatif lebih mahal dibanding dengan harga barang impor.

Masyarakat terdorong untuk membeli barang impor yang relatif lebih murah. Harga yang lebih mahal menyebabkan turunya daya saing barang domestik di pasar internasional. Hal ini berdampak pada nilai ekspor cenderung turun, sebaliknya nilai impor cenderung naik. Kurang bersaingnya harga barang jasa domestik menyebabkan rendahnya permintaan terhadap produk dalam negeri. Produksi menjadi dikurangi. Sejumlah pengusaha akan mengurangi produksi. Produksi berkurang akan menyebabkan sejumlah pekerja kehilangan pekerjaan.

Para ekonom berpendapat bahwa tingkat inflasi yang terlalu tinggi merupakan indikasi awal memburuknya perekonomian suatu negara. Tingkat inflasi yang tinggi dapat mendorong Bank Sentral menaikkan tingkat bunga. Hal ini menyebabkan terjadinya kontraksi atau pertumbuhan negatif di sektor riil.

Dampak yang lebih jauh adalah pengangguran menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, tingkat inflasi dan tingkat pengangguran merupakan dua parameter yang dapat digunakan untuk mengukur baik buruknya kesehatan ekonomi yang dihadapi suatu negara. Hubungan antara tingkat inflasi dengan tingkat pengangguran untuk jangka pendek dapat dijelaskan dengan menggunakan Kurva Phillip yang dikemukakan oleh ekonom bernama A.W. Phillips.

A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.



     Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1995 hingga 2010, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran (lihat hasil analisis statistik di bawah ini).



     Berbeda dengan di Indonesia, adanya kenaikan harga-harga atau inflasi pada umumnya disebabkan karena adanya kenaikan biaya produksi misalnya naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM), bukan karena kenaikan permintaan. Dengan alasan inilah, maka tidaklah tepat bila perubahan tingkat pengangguran di Indonesia dihubungkan dengan inflasi. Karena itu, perubahan tingkat pengangguran lebih tepat bila dikaitkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi merupakan akibat dari adanya pe-ningkatan kapasitas produksi yang merupakan turunan dari peningkatan investasi.

Dari penjelasan diatas saya dapat berpendapat bahwa inflasi sangat berpengaruh besar pada pengangguran di suatu negara terlebih jika pemerintah di negara yang mengalami inflasi mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat dan malah dapat memburuk keadaan ekonomi di negara tersebut. dari penjelasan diatas inflasi mempengaruhi daya beli masyarakat yang cenderung menurun, dengan hal tersebut berdampak pada pelaku usaha didalam negri untuk menekan biaya produksi agar usaha miliknya tidak mengalami kebangkrutan. Salah satu solusi untuk menekan biaya produksi adalah dengan mengeluarkan atau mem - phk kan sebagian pekerjanya. Dan dari situ lah mulai bermunculan pengangguran yang disebabkan oleh inflasi.


TULISAN 5SS PERSEKONOMIAN INDONESIA


DAMPAK TERJADINYA INFLASI DAN CARA MENGATASI INFLASI





·         DAMPAK TERJADINYA INFLASI

a.       Efek terhadap pendapatan (Equity Effect)

Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan tetapi ada pula yang diuntungkan dengan adanya inflasi. Pihak-pihak yang dirugikan adalah masyarakat yang mendapatkan pendapatan tetap, orang yang menumpuk kekayaan dalam bentuk uang kas, demikian juga pihak yang memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dari laju inflasi. Sedangkan pihak yang mendapat keuntungan dengan adanya inflasi adalah mereka yang memperoleh kenaikan pendapatan dengan persentase yang lebih besar dari laju inflasi, atau mereka yang mempunyai kekayaan bukan uang dimana nilainya naik dengan persentase lebih besar dari laju inflasi.

Dengan demikian inflasi dapat menyebabkan terjadinya perubahan dalam pola pembagian pendapatan dan kekayaan masyarakat. Inflasi seolah-olah merupakan pajak bagi seseorang dan merupakan subsidi bagi orang lain.

b.      Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effects)

Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu. Dengan adanya inflasi, permintaan akan barang tertentu mengalami kenaikan yang lebih besar dari barang lain, yang kemudian mendorong kenaikan produksi barang tersebut. Kenaikan produksi barang ini pada gilirannya akan mengubah pola alokasi faktor produksi yang sudah ada. Memang tidak ada jaminan bahwa alokasi faktor produksi itu lebih efisien dalam keadaan tidak ada inflasi. Namun kebanyakan ahli ekonomi berpendapat bahwa inflasi dapat mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien.

c.       Efek terhadap output (Output Effect)

Inflasi dapat mengakibatkan terjadinya kenaikan produksi, alasannya dalam keadaan inflasi biasanya kenaikan harga barang mendahului kenaikan upah sehingga keuntungan pengusaha naik. Kenaikan keuntungan ini akan mendorong kenaikan produksi. Namun apabila laju inflasi cukup tinggi (hyper inflation) dapat mengakibatkan sebaliknya, yakni penurunan output. Dalam keadaan inflasi yang tinggi, nilai uang riil turun secara drastis, masyarakat cenderung tidak menyukai uang kas, yang biasanya diikuti dengan turunya produksi barang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara inflasi dengan output. Inflasi bisa dibarengi dengan kenaikan output, tetapi bisa juga dibarengi dengan penurunan output.

Ada dua dampak inflasi terhadap hasil produksi (output), yaitu:

·         Hasil produksi meningkat. Terjadi jika kenaikan harga barang-barang lebih cepat daripada kenaikan gaji atau upah sehingga keuntungan pengusaha lebih meningkat. Peningkatan keuntungan, mendorong pengusaha memproduksi lebih banyak sehingga hasil produksi pun meningkat.

·         Hasil produksi menurun. Terjadi jika inflasi sudah terlalu tinggi (hiperinflasi). Dalam hiperinflasi masyarakat tidak suka memiliki uang tunai, karena nilai riilnya yang semakin merosot. Karena tidak memegang uang tunai, pertukaran cenderung dilakukan dengan cara barter. Hal ini membuat produsen tidak bersemangat memproduksi sebab hasil produksi akan kurang laku, dan akibat selanjutnya hasil produksi pun turun.

d.      Efek inflasi terhadap perdagangan internasional

Jika di dalam negeri terjadi inflasi, harga barang-barang produksi dalam 1negeri akan lebih mahal dibandingkan produksi luar negeri sehingga barangbarang produksi dalam negeri kalah bersaing dengan produksi luar negeri. Akibatnya, nilai ekspor akan lebih kecil daripada nilai impor sehingga neraca perdagangan kita mengalami defisit, dan defisit ini bisa menghabiskan cadangan devisa negara.

e.       Efek inflasi terhadap penghitungan harga pokok

Inflasi bisa menyulitkan para produsen dalam menghitung harga pokok produksi. Sebab, persentase kenaikan inflasi sering tidak teratur. Akibatnya, penghitungan harga pokok menjadi tidak tepat (terlalu kecil atau terlalu besar). Penghitungan harga pokok yang tidak tepat pada akhirnya menyulitkan produsen dalam menetapkan harga jual produk.

f.       Efek inflasi terhadap pendapatan masyarakat

Bagi masyarakat yang berpendapatan tetap, terjadinya inflasi sangat merugikan karena pendapatan riil menurun. Sebelum inflasi, untuk membeli 40 kg beras diperlukan uang Rp100.000,-. Setelah inflasi, beras 40 kg harus dibeli dengan uang Rp120.000,- karena harga beras telah naik dari Rp2.500,- per kg menjadi Rp3.000,- per kg. Hal ini jelas sangat merugikan, karena sebenarnya yang naik bukan hanya beras, tetapi hampir semua jenis barang. Bisa dibayangkan betapa sulitnya mereka yang berpendapatan tetap jika terjadi inflasi berkepanjangan.

Sedangkan bagi masyarakat yang berpendapatan tidak tetap, inflasi bisa sangat merugikan atau bisa juga tidak merugikan. Bagi masyarakat yang berpendapatan rendah dan tidak tetap seperti tukang becak, tukang sayur, penyemir sepatu dan kuli angkat, inflasi jelas sangat merugikan. Pendapatan yang rendah dan tidak menentu jumlahnya tentu sangat membebani mereka dalam mengatur pendapatan tersebut agar bisa bertahan hidup. Adapun bagi masyarakat yang berpendapatan tinggi dan tidak tetap seperti para pedagang besar, inflasi dianggap tidak begitu merugikan, karena dengan pendapatan yang tinggi mereka masih bisa membeli berbagai kebutuhan hidup. Apalagi jika pendapatan mereka pada masa inflasi mengalami kenaikan yang persentasenya lebih besar dibandingkan persentase kenaikan inflasi.

g.      Efek inflasi terhadap minat menabung

Pada masa inflasi, nilai riil tabungan merosot. Walaupun bank memberikan bunga, tetapi bisa jadi persentase bunga yang diberikan hamper sama dengan persentase inflasi. Misalnya, seseorang menabung dalam bentuk deposito dengan bunga 14% per tahun. Jika tingkat inflasi sebesar 13% per tahun, berarti bunga deposito yang dia peroleh hanya 1% (14% – 13%). Dengan demikian, pada masa inflasi masyarakat tidak berminat untuk menabung.

h.      Efek Inflasi terhadap Kehidupan Politik, Berbangsa dan Bernegara

Dampak inflasi ternyata tidak terbatas pada kehidupan perekonomian saja, tetapi juga pada kehidupan politik, berbangsa dan bernegara. Adanya inflasi apalagi hiperinflasi, mampu menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah sehingga timbul berbagai demonstrasi yang menuntut turunnya pemerintah. Kita tentu masih ingat peristiwa Tritura. Selain itu, inflasi juga telah memicu beberapa peristiwa di Indonesia yang ditandai dengan bergantinya presiden dan pemerintahannya yang terjadi saat Indonesia mengalami krisis moneter.

Inflasi juga mampu memengaruhi tingkat keamanan dalam negeri. Daya beli masyarakat yang menurun drastis, telah menambah angka kemiskinan, bertambahnya angka kemiskinan akhirnya bisa menambah angka kejahatan seperti pencurian dan perampokan. Oleh karena itu, untuk mengatasi akibat negatif inflasi, selain melakukan kebijakan-kebijakan ekonomi, pemerintah juga harus melakukan kebijakan yang mendorong kegiatan-kegiatan keagamaan di seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, sekaligus mengurangi terjadinya kejahatan.

Intensitas efek inflasi ini berbeda-beda, apabila produksi barang ikut naik maka kenaikan produksi ini sedikit banyak dapat mengerem laju inflasi. Tetapi, apabila ekonomi mendekati kesempatan kerja penuh (full employment) intensitas efek inflasi semakin besar. Inflasi dalam keadaan kesempatan kerja penuh ini sering disebut dengan inflasi murni (pure inflation).





·         CARA MENGATASI INFLASI

Untuk mengatasi inflasi, pada intinya pemerintah dapat melakukan tiga hal, yaitu mengurangi jumlah uang yang beredar, memperbanyak jumlah barang dan jasa serta menetapkan harga maksimum (agar harga tidak terus naik). Secara lengkap, untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat melakukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

a.       Kebijakan Moneter yang Bersifat Mengurangi Jumlah Uang Beredar

Untuk mengatasi inflasi, tentu digunakan kebijakan moneter yang bersifat mengurangi jumlah uang beredar, yang meliputi:

1)      Kebijakan Pasar Terbuka, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia). Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

2)      Kebijakan Diskonto, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menabung di bank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

3)      Kebijakan Cadangan Kas, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga, bank umum harus menahan uang lebih banyak di bank sebagai cadangan. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

4)      Kebijakan Kredit Selektif, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

5)      Sanering, yaitu kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100%). Dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.

6)      Menarik atau memusnahkan uang lama, yaitu kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang lama seperti uang logam Rp5,00; Rp10,00 dan Rp25,00 serta uang kertas Rp100,00.

7)      Membatasi pencetakan uang baru. Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru, agar jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.

b.      Kebijakan Fiskal (Kebijakan Anggaran)

Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal sebagai berikut:

1)      Mengurangi pengeluaran pemerintah. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat mengurangi pengeluaran sehingga permintaan terhadap barang dan jasa berkurang, yang pada akhirnya dapat menurunkan harga-harga.

2)      Menaikkan tarif pajak.Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak. Kenaikan tarif pajak akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Berkurangnya tingkat konsumsi akan mengurangi permintaan terhadap barang dan jasa yang akhirnya dapat menurunkan harga-harga.

c.       Kebijakan Bukan Moneter dan Bukan Fiskal

Selain dengan kebijakan moneter dan fiskal, untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menjalankan kebijakan berikut:

1)      Menambah hasil produksi. Untuk menambah hasil produksi, pemerintah dapat memberikan subsidi dan premi atau membuat peraturan yang mendorong pengusahapengusaha menjadi lebih produktif sehingga mampu menambah hasil produksi. Bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa, diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar.

2)      Mempermudah masuknya barang impor. Dengan masuknya barang impor, jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor dapat melalui penurunan bea masuk impor dan mempermudah aturan impor.

3)      Tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi. Untuk mencegah menularnya imported inflation (inflasi dari luar negeri), sebaiknya pemerintah tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi yang umumnya menjual barang dengan harga lebih mahal.

4)      Menetapkan harga maksimum. Agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah dapat menerapkan harga maksimum sehingga produsen (penjual) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum.

5)      Melarang penimbunan barang yang biasa dilakukan pedagang. Penimbunan barang bisa menyebabkan langkanya barang di pasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Dengan melarang penimbunan, berarti mencegah kenaikan harga-harga.

6)      Menjaga kestabilan tingkat upah. Dengan menjaga kestabilan tingkat upah (tidak membiarkan upah naik terus-menerus) maka kenaikan biaya produksi bisa ditekan. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah naiknya harga jual barang-barang.

TULISAN 4SS PEREKONOMIAN INDONESIA


DAMPAK TERJADINYA PENGANGGURAN DAN CARA MENGATASI PENGANGGURAN



·         DAMPAK TERJADINYA PENGANGGURAN

a.       Keluasan di Bidang Usaha

Menurunnya daya beli masyarakat merupakan akibat dari masalah pengangguran. Jika daya beli turun maka akan mengakibatkan permintaan terhadap barang dan jasa menjadi turun. Menurunnya permintaan terhadap barang dan jasa maka menyebabkan para produsen dan investor menjadi lesu dalam berproduksi maupun melakukan perluasan ataupun pendirian industri baru yang berujung pada menurunnya aktivitas perekonomian

b.      Menurunnya Daya Saing Masayarakat

Seorang pengangguran tidak lagi mampu menghasilkan jasa atau barang yang dapat ditukar dengan uang, sehingga dia tidak mampu membeli barang atau jasa yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

c.       Menurunnya Produktivitas Perusahaan

Produk perusahaan berupa jasa dan barang yang dipasarkan di masyarakat, tidak dapat terjual, karena menurunnya daya beli masyarakat akibat pengangguran. Produksi barang dan jasa yang tidak lagi laku di masyarakat mengakibatkan perusahaan mengurangi produktivitasnya, bahkan akan menghentikan produktivitasnya.

d.      Aktivitas Perekonomian Menurun

Akibat pengangguran daya beli masyarakat menurun, perusahaan /menghentikan produktivitasnya karena barang dan jasanya tidak lagi laku di pasaran. Akibat selanjutnya adalah terjadinya PHK secara besar-besaran. Para investor tidak lagi berani melakukan perluasan atau pendirian pabrik baru, sehingga aktivitas perekonomian menurun.

e.       Meningkatnya Biaya Sosial

Adanya masalah pengangguran dapat mengakibatkan biaya sosial menjadi meningkat. Hal ini karena pengangguran memaksa masyarakat untuk memikul segala biaya, mulai biaya keamanan serta biaya pengobatan yang timbul akibat meningkatnya kriminalitas yang mungkin dilakukan oleh para pengangguran. Biaya perawatan pasien yang stress atau depresi karena pengangguran, dan biaya pemulihan/renovasi bangunan yang rusak akibat demonstrasi atau kerusuhan yang dipicu kecemburuan dan ketidakpuasan para penganggur.

f.       Peryumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Perkapita Turun

Orang yang menganggur tidak dapat menghasilkan barang ataupun jasa. Hal ini berarti semakin banyak pengangguran maka product domestic bruto (PDB) menjadi semakin menurun. PDB adalah nilai barang dan jasa yang diproduksi di dalam negara tersebut dalam satu tahun tertentu. Dengan menurunnya PDB maka akan menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita. Pendapatan perkapita dihitung dengan rumus = PDB dibagi dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut, dengan menurunnya pendapatan perkapita menyebabkan turunnya tingkat kesejateraan masyarakat.

g.      Penerimaan Negara Turun Terutama Dari Sektor Pajak

Secara umum pajak yang dipungut dari masyarakat adalah :

·         PPh atau pajak penghasilan yang dikenakan terhadap individu atau badan atas penghasilan yang diterima selam setahun

·         PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yaitu pajak yang dikenakan atas konsumsi barang/jasa kena pajak

·         PPn BM (Pajak penjualan atas Barang Mewah) yaitu pajak yang dikarenakan membeli barang mewah diluar kebutuhan pokok.

Seseorang yang menganggur tentu saja tidak akan memiliki penghasilan dan tidak mampu membeli barang. Dengan keadaan ini maka penerimaan negara dari sektor pajak menjadi berkurang.



h.      Pembangunan Negara Terlambat

Negara melakukan pembangunan memakai sumber keuangan negara, salah satu sumber keuangan negara terbesar adalah dari sektor pajak. Berkurangnya pemasukan dari sektor pajak mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan.

i.        Banyak Orang Mengalami Sakit Jiwa/stress

Akibat lain yang dihadapi pengangguran adalah sakit jiwa/stress. Pihak keluarga menuntut agar terpenuhinya segala kebutuhan dasar, padahal orang yang menganggur tidak mungkin menghasilkan uang. Karena tiap hari selalu menghadapi tuntunan, cercaan dari keluarga dan masyarakat maka hati dan pikirannya tertekan dan akhirnya menjadi sakit jiwa/stress.

j.        Meningkatnya Tindak Kriminal

Pengangguran berarti berhentinya segala kegiatan yang menghasilkan uang, sedangkan seorang pengangguran mempunyai kebutuhan dasar yang harus dipenuhinya yaitu sandang, pangan, papan dan kebutuhan tersier misalnya hiburan. Untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut maka seorang pengangguran biasanya mengambil jalan pintas yaitu melakukan tindakan kriminal misal pencurian, jambret, perampokan, begal dan sebagainya.



·         CARA MENGATASI PENGANGGURAN

Secara umum cara mengatasi pengangguran adalah dengan meningkatkan investasi, meningkatkan kualitas SDM, transfer teknologi dan penemuan teknologi baru, pembenahan perangkat hukum dalam bidang ketenagakerjaan, dan lainlain. Secara teknis kebijakan upaya-upaya ke arah itu dapat ditempuh dengan berbagai kebijakan misalnya :

a.       Menyelenggarakan bursa pasar kerja

Bursa tenaga kerja adalah penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja. Selama ini banyak informasi pasar kerja yang tidak mampu tersosialisasikan sampai ke masyarakat, sehingga mengakibatkan informasi lowongan kerja hanya bisa diakses oleh golongan tertentu.

b.      Menggalakkan kegiatan ekonomi informal

Kebijakan yang memihak kepada pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Dewasa ini telah ada lembaga pemerintah yang khusus menangani masalah kegiatan ekonomi informal yakni Departemen Koperasi dan UKM. Selain itu dalam pengembangan sektor informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.

c.       Meningkatkan keterampilan tenaga kerja

Pengembangan sumber daya manusia dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional. Berdasarkan survei tentang kualitas Tenaga Kerja menunjukkan bahwa ranking Human Development Index Indonesia di Asia pada tahun 2000 berada di peringkat 110. Sementara negara lain seperti Vietnam ada diperingkat 109, Filipina (77), Thailand (69), Malaysia (59), Brunei Darussalam (32), Singapura (25), Jepang (9). Data ini menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan keterampilan mereka menjadi sangat perlu dilakukan.

d.      Meningkatkan mutu pendidikan

Mendorong majunya pendidikan, dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik. Dewasa ini sesuai dengan perintah undang-undang, pemerintah diamanatkan untuk mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk bidang pendidikan nasional.

e.       Mendirikan pusat-pusat latihan kerja

Pusat-pusat latihan kerja perlu didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.

f.       Meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Pemerintah perlu terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan kerja.



g.      Mendorong investasi

Pemerintah perlu terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia.

h.      Meningkatkan transmigrasi

Transmigrasi merupakan langkah pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih jarang penduduknya serta mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang ada.

i.        Melakukan deregulasi dan debirokrasi

Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.

j.        Memperluas lapangan kerja

Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya. Dengan adanya era perdagangan bebas secara regional dan internasional sebenarnya terbuka lapangan kerja yang semakin luas tidak saja di dalam negeri juga ke luar negeri. Ini tergantung pada kesiapan tenaga kerja untuk bersaing secara bebas di pasar tenaga kerja internasional.